Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Perayaan 13 Tahun Car Free Day, Alfred Sitorus. "Mohon pesan kepada masyarakat untuk silakan datang ke CFD, tetapi jangan meninggalkan sampah. Jangan nyampah di mana-mana," ujar Alfred di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (25/9/2015).
"Ada pesan dari Dinas Kebersihan bahwa di CFD akan ada operasi yustisi tangkap tangan simpatik. Jadi yang membuang sampah sembarangan akan disidang. Jadi jangan main-main lagi buang sampah sembarangan, karena ada satgas kebersihan yang mengintai," ucap dia.
Hal tersebut juga diakui oleh Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana. Ali mengatakan satgas kebersihan ini sudah mulai diterapkan pada CFD pekan lalu.
Akan tetapi, jumlah anggota satgas kebersihan Dinas Kebersihan yang turun ke lapangan masih terbatas. (Baca: Memahami Kembali Misi Awal "Car Free Day"...)
Pada CFD pekan ini, anggota satgas kebersihan akan diperbanyak lagi. Ali juga mengatakan bagi masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarangan, baru akan diberikan sanksi berupa teguran saja.
Selain itu, data-data pribadi mereka juga akan disimpat anggota satgas. "Masih bersifat teguran simpatik dengan mencatat data-data dan foto diri yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi," ujar Ali.
"Tetapi kedepannya akan kita sesuaikan dengan perda 3 tahun 2013, denda paling banyak Rp 500 ribu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.