Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Yakin Pemasangan LED di Gedung Sudirman-Thamrin Buat Jakarta Makin Semarak

Kompas.com - 28/09/2015, 10:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini pemasangan iklan melalui light emitting diode (LED) di dinding gedung perkantoran sepanjang Sudirman-MH Thamrin akan membuat Jakarta semakin semarak, terutama di malam hari. 

"Saya ingin malam hari gedung-gedung tuh bisa semarak. Kayak Tokyo atau New York," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (28/9/2015).  [Baca: Alasan Ahok Hilangkan Papan Reklame dan Menggantinya dengan LED]

Menurut dia, penggunaan listrik untuk menyalakan LED tidak memerlukan daya yang besar. Saat malam hari pun, lanjut dia, gedung perkantoran tidak menyalakan listrik terlalu besar sehingga layar LED selalu menyala sepanjang malam. [Baca: Revisi Aturan Reklame, DKI Genjot Penerimaan PAD]

Pemilik gedung, lanjut dia, selama ini enggan memasang iklan melalui LED. Sebab, bayar pajaknya mahal. Dahulu oknum Dinas Pelayanan Pajak menetapkan pembayaran pajak reklame melalui LED hingga lima kali luas papan reklame (billboard).

"Di seluruh dunia di mana sih billboard berseliweran begitu? Kalau billboard kan menutupi keindahan kota dan jelas-jelas berbahaya kalau roboh. Kalau bayar pajaknya dihitung lima kali pajak billboard kan konyol, itu namanya sengaja pengen main billboard," kata Basuki. 

Sementara pihaknya mengaku sulit melacak pembayaran pajak reklame melalui billboard. Basuki mengakui lebih muda melacak pembayaran pajak reklame yang dipasang di LED. [Baca: Ahok Bakal Bebaskan Pajak Reklame, Tepuk Tangan Pemilik Gedung Bersahutan]

Pemilik gedung pun tidak perlu membayar pajak reklame selama tidak menerima iklan komersial. Jika pemilik gedung menerima iklan komersial, maka pembagian hasilnya 70:30 untuk Pemprov DKI.

Di samping itu, pemilik gedung juga harus menyediakan spot bagi Pemprov DKI untuk menyosialisasikan iklan sosial, seperti program Jakarta Smart City, program BPJS Kesehatan, program kebersihan, dan lain-lain.

"Kamu mesti buka pagar untuk bikin trotoar. Kamu enggak usah bayar pajak reklame selama iklannya untuk merek gedung kamu. Kalau kamu enggak mau bayar mahal (pajak reklame) ya bayar 70-30, 30 buat kami," kata Basuki. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com