"Seharusnya hanya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan orang lain. Dia kan tidak berniat membunuh. Dia datang ke tempat kos korban bukan untuk membunuh," ujar Denni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Ia menuturkan, Prio hanya berniat melemahkan Alfi. Hal itu dia lakukan karena kesal diejek soal bau badan. Namun, wanita itu justru tewas.
Denni juga mengungkapkan bahwa Prio tak berniat mencuri barang-barang milik Alfi seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia menyebut Prio hanya ingin mengamankannya. (Baca: Curhatan Alfi soal Pelanggan yang Bau Badan Diungkapkan Saksi di Sidang)
"Buktinya, ia tidak segera menghilangkan barang bukti. Barang-barang yang diambil masih utuh di rumahnya sewaktu Prio ditangkap," ujar Denni.
Namun, ia mengakui bahwa kliennya itu sempat tergiur dengan barang-barang mewah milik Alfi, seperti Macbook, iPad, dan sejumlah ponsel yang tergeletak di sebuah meja di kamar.
Barang-barang itu, kata dia, begitu mencolok sehingga menimbulkan keinginan bagi Prio untuk mengambilnya.
Prio membunuh Alfi di kamar kos wanita itu pada 10 April 2015 lalu. Ia mencekik leher Alfi, dan mengikatnya dengan kabel listrik. Mulut Alfi pun disumpal kaus kaki.
Prio juga mengambil barang-barang berharga milik Alfi, yakni laptop, sejumlah ponsel, dan uang tunai.
Prio didakwa dengan pasal berlapis oleh jaksa penuntut dalam kasus pembunuhan Alfi. Prio tak hanya didakwa melakukan pembunuhan, tetapi juga merampas barang-barang berharga milik Alfi.
"Dakwaan primer, dengan sengaja merampas nyawa orang lain, yang diikuti, disertai, atau didahului suatu perbuatan pidana dengan maksud mempermudah pelaksanaannya," demikian disampaikan jaksa penuntut.
Karena perbuatan menghilangkan nyawa dan merampas barang secara melawan hukum, Prio diancam dengan hukuman pidana dalam Pasal 339 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 1 juncto ayat 3 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.