Nantinya, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan terus memberi subsidi untuk pembangunan serta perawatan apartemen D10. "Kan memang kami subsidi dengan harga sewa Rp 600.000-an sebulan," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).
Nantinya konstruksi apartemen berkapasitas 14.000 unit itu dibangun serupa dengan rusun yang dilengkapi lift. Pembangunan apartemen D10 pun, lanjut dia, tidak memerlukan payung hukum berbentuk peraturan daerah (perda).
Setelah perhelatan Asian Games 2018, peruntukan apartemen D10 berubah menjadi rumah susun sederhana milik (rusunami). Saat ini, pembangunan apartemen D10 dalam proses lelang.
Basuki mengatakan baru akan melakukan groundbreaking setelah ada pemenang lelang. Rencananya, pembangunannya akan dilaksanakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Buat apa kalau cuma pencanangan doang. Lebih baik tunggu pas sudah kerja langsung jalan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.