Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bidaracina dan Korban Gusuran Akan Demo di Balai Kota

Kompas.com - 05/10/2015, 12:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Bidaracina yang terkena dampak gusuran proyek sodetan dan normalisasi di Kali Ciliwung berencana berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015) .

Warga Bidaracina kecewa karena menjelang penggusuran, diputuskan bahwa mereka tidak akan menerima ganti rugi.

Joko (57), warga RW 04 RT 10 Bidaracina mengatakan, mereka akan bergabung dengan sejumlah korban gusuran dari wilayah lain di Ibu Kota untuk melakukan demo di kantor Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Siang ini jam satu kita akan demo ke Balai Kota, biar Ahok lihat," kata Joko, kepada Kompas.com, saat ditemui di rumahnya, Senin (6/10/2015).

Joko mengatakan, mereka kecewa dengan adanya pernyataan bahwa warga tidak akan mendapat ganti rugi untuk gusuran kali ini, dan hanya direlokasi ke rusun. Padahal, kata Joko, pemerintah sempat menyatakan akan memberikan kompensasi kepada warga.

"Tapi tanggal 16 September kemarin, dalam pertemuan diputuskan bahwa tidak ada ganti rugi sama sekali," ujar Joko.

Joko merasa heran dengan adanya pernyataan bahwa warga menempati tanah seorang bernama Hengki dan tanah Pemprov DKI. Sebab, pria berusia 57 tahun yang lahir dan besar di Bidaracina itu mengatakan, aslinya tanah setempat adalah milik Belanda.

Pada saat agresi militer Belanda sekitar tahun 1954, warga Belanda yang menempati tanah setempat pulang ke negaranya.

"Dan setelah itu tanah ini diambil orang sini. Kita tahun 1960 itu sudah kampung. Jelas ini perkampungan, namanya dulu Kebon Sayur II, dan tahun 1990 ganti jadi Gang Sensus. Dan kita bukan warga liar, kami punya KTP, dan wilayah kami tercatat di tata kota. Kami pun ada bukti-bukti jual beli yang diketahui camat dan lurah dahulu," ujar Joko.

Joko melanjutkan, dengan aksi di Balai Kota tersebut akan ada perubahan kebijakan terhadap mereka. Warga ingin mendapatkan kompensasi atas penggusuran itu. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Perpres Nomor 71 Tahun 2012 yang diubah jadi Perpres Nomor 30 Tahun 2015.

"Jadi di situ mengatur bahwa ada ganti rugi atas tanah tempat tinggal yang dipergunakan bagi pembangunan," ujar anggota tim 14 bentukan warga setempat itu.

Rencananya, aksi mereka akan bergabung dengan 14 warga dari daerah lainnya di Ibu Kota yang pernah mengalami penggusuran, di antaranya bersama warga Kali Sekretaris, Pinangsia, Kampung Pulo, warga Ancol, dan lainnya.

Adapun warga Bidaracina yang ikut aksi tersebut diperkirakannya mencapai ratusan. "Aksi ini aksi damai kami," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com