"Ada bekas luka di tangan, di telinga yang kemudian dari hasil visum tersebut tergambarkan sebab lukanya," kata Krishna di Jakarta, Senin (5/10/2015). (Baca: Anggota DPR IH Diduga Juga Aniaya Dua PRT Lainnya)
Setelah divisum, T diketahui kembali ke daerah asalnya di Karawang. Namun, polisi kembali meminta keterangan T untuk melanjutkan proses penyelidikan ini. "Anggota memeriksa T di Karawang," kata Krishna. (Baca: Kronologi Kasus Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR)
Saat ini tujuh saksi telah diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan, mulai dari yayasan penyalur T, korban (T), teman T sesama PRT, hingga pendamping T dari LBH Apik.
Anggota LBH Apik Jakarta Uli Pangaribuan mengatakan, beberapa bulan awal kerja, T masih mendapat perlakuan normal. Namun, dua bulan setelahnya atau tepatnya Juli 2015, korban mulai mendapat perlakuan kasar. (Baca: Ivan Hamzah Haz yang Dilaporkan Aniaya PRT Jarang Muncul di DPR)
Uli menuturkan, dari keterangan korban, pemicunya persoalan sepele, yakni bila IH mendapati anaknya menangis, korban langsung dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.