"Sempat ada yang nanya-nanya, tapi kalau sampe nikahan di sini belum ada," ujar Yuli, salah seorang pengelola RPTRA Cideng, kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2015).
Selain belum adanya warga yang mengajukan untuk merayakan pesta pernikahan di taman seluas 2.600 meter persegi itu, pihak pengelola pun mengaku belum memiliki konsep untuk mengurus izin pesta pernikahan tersebut.
"Namanya warga kalau udah ada hajatan kita kan gak bisa mantau kalau segitu banyaknya. Konsepnya masih belum tahu seperti apa," kata Tariyah Sotjo, pengelola lainnya.
Selain itu, pihak pengelola pun memiliki kekhawatiran akan rusaknya fasilitas taman jika RPTRA digunakan untuk pesta pernikahan. Warga pun disebut mengerti soal hal tersebut.
"Kami istilahnya belum melaksanakan pernikahan atau sunatan. Masyarakat sini belum nuntut juga karena mereka ngerti fasilitas-fasilitas ini. Kita khawatirnya rumput-rumput aja," tutur Tariyah.
Seperti diketahui, dalam peresmian RPTRA Cideng pada 30 Mei 2015 lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan taman ini bisa digunakan gratis oleh warga yang ingin menikah. [Baca: Ahok Perbolehkan Orang Menikah di RPTRA Kenanga, Gratis!]
Dengan begitu, kata Ahok (sapaan Basuki), warga tidak perlu membangun tenda sampai harus menutup jalan untuk menyelenggarakan pesta. Apalagi, kondisi RPTRA ini cukup luas untuk digunakan sebagai tempat pesta. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.