Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog: Agus Penyiksa Seksual Anak

Kompas.com - 13/10/2015, 15:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Agus (39), pembunuh PNF (9), bocah dalam kardus, dianggap bukan seorang paedofil. Pernyataan ini dikeluarkan oleh psikolog seksual, Zoya, setelah memeriksa kondisi Agus.

"Oke, jadi intinya bahwa tersangka bukan seorang paedofil seperti yang diberitakan sebelumnya. Kalau tersangka seorang paedofil, harusnya sudah ada pelecehan-pelecehan sebelumnya," kata Zoya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Ciri paedofil dalam Agus, lanjut Zoya, hanya sedikit menurut pemeriksaan. Dengan demikian, pelaku tidak bisa didiagnosis sebagai paedofil.

"Kira-kira, kalaupun ada pernyataan yang cukup awal untuk interview singkat tadi, dia merupakan seorang sexual sadist atau penyiksa (seksual terhadap) anak," kata Zoya. 

Kategori penyiksa anak tersebut didapat dari analisis bahwa tindakan terhadap PNF merupakan percobaan kedua. Sebelumnya, pelaku mencoba melakukan aksinya terhadap T. Namun, korban dikatakan melawan.

"Percobaan pertama gagal karena ditolak sang anak dan kondisi tidak memungkinkan. Namun, sebelumnya, kalau kondisi memungkinkan, seperti sendirian dan sepi, kemungkinan semuanya bisa terjadi," kata Zoya.

Agus dianggap sebagai seorang individu yang lebih kurang gagal mengekspresikan gairah seksualnya. Ia tidak memiliki kemampuan sosial untuk mendekati orang sebaya.

"Sekalipun bisa mendekati, ya dinikahi yang pertama karena sudah hamil, dan kedua juga demikian. Seumur hidup usaha dia untuk mendekati perempuan, akhirnya dinikahi," kata Zoya.

Bukti lainnya, Agus selama ini selalu menggunakan pekerja seks komersial untuk mengekspresikan gairahnya. Jadi, Agus dianggap tidak bisa bersosialisasi dengan sehat.

"Untuk sementara waktu, saya bisa katakan, dia (punya) penyimpangan sosial yang belum dispesifikasi," kata Zoya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang Zoya untuk mendalami karakter Agus. Dengan demikian, saat pemeriksaan, penyidik bisa mendapatkan data yang cukup untuk menggali latar belakang motif Agus.

"Ini adalah bagian dari upaya kami nanti dalam proses pemberkasan penyidikan, termasuk, yang paling penting, upaya Polri mendapatkan analisis yamg tepat tentang strategi pencegahan kekerasan terhadap anak pada kemudian hari," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com