"Jadi, selama ini PT KCJ menerapkan tarif dasar operator yang ditentukan berdasarkan biaya operasi. Kita menetapkan tarif dasarnya itu Rp 5.000 sepanjang 1 sampai 25 kilometer pertama," kata Manager Communication PT KCJ Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2015) malam.
Tarif dasar operator itu sepanjang tahun 2015 ini mendapat subsidi pemerintah melalui public service obligation (PSO) sebesar Rp 3.000 sehingga penumpang hanya perlu membayar menjadi Rp 2.000 per 25 kilometer pertama.
Begitu pula dengan 10 kilometer selanjutnya, menurut Eva, sebenarnya tarif dasarnya Rp 2.000, tetapi mendapat PSO sebesar Rp 1.000 sehingga beban tarif pada penumpang hanya Rp 1.000 untuk perjalanan tersebut.
Kontrak PSO tahun ini sejatinya hanya berlaku sampai bulan November. Namun, meski akan habis, pemerintah tetap ingin meringankan penumpang sehingga membuat komposisi ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa mengutak-atik tarif dasar operator.
"Jadi, tarif dasar operator itu sebenarnya tidak naik, hanya karena ada besaran PSO yang berkurang, jadi penumpang harus melakukan penyesuaian tarifnya," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.