"Karena kalau sampai membawa senjata tajam dan merusak kan sudah masuk dalam ranah pidana. Kalau sudah seperti itu, pasti dikeluarkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman kepada Kompas.com, Senin (19/10/2015).
Meski demikian, Arie belum dapat memastikan jumlah pelajar yang terbukti bertindak anarkistis. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan data mengenai para pelajar yang terjaring penertiban yang dilakukan polisi.
"Sampai sejauh ini kita masih menunggu datanya dari polisi. Mudah-mudahan tidak ada yang pelajar Jakarta. Karena yang kemarin tiu kan banyak juga yang dari luar Jakarta, seperti dari Bekasi dan Karawang," ujar dia.
Sementara untuk pelajar yang tertangkap namun tak terbukti anarkistis, Arie menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya sanksi pada pihak sekolah.
"Karena kan banyak juga yang sekadar ikut-ikutan. Kalau yang seperti itu sanksinya kita serahkan ke kepala sekolah," ujarnya.
Sebagai informasi, sebagian besar massa The Jakmania yang terjaring razia polisi pada Minggu kemarin masih berusia remaja.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah sempat mengeluarkan peringatan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar anarkis yang terdaftar di program bantuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.