Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Masuk Penjara...

Kompas.com - 22/10/2015, 17:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sudah menyepakati usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Meski demikian, ia harus kaji terlebih dahulu usulan tersebut bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi. 

"Apa betul ada kenaikan angkanya sekian, misalnya Rp 50 juta? Nah, ini harus ada kajian berapa kenaikannya. Saya enggak mau masuk penjara sama anggota Dewan gara-gara salah (perhitungan)," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (22/10/2015). 

Menurut Basuki, hal serupa juga sering dilakukan di provinsi lain. Namun, pada akhirnya kebijakan kenaikan tunjangan anggota Dewan itu menjadi sebuah kesalahan.

"Nah, saya mau bikin kajian dasarnya (kenaikan tunjangan rumah dinas) apa. Apakah (usulan kenaikan tunjangan) karena uang sewa apartemen naik? Ya ada hitungannya. Sekwan lagi urus. Ini karena nilainya lumayan, lho," kata Basuki. 

Adapun usulan kenaikan tunjangan anggota Dewan dari anggaran sebesar Rp 15 juta per bulan menjadi Rp 30 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan rumah dinas ketua dan wakil ketua DPRD juga meningkat dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono tak mempermasalahkan usulan tersebut. "Kenaikan anggaran (tunjangan perumahan) enggak masalah karena dari tahun 2007, tunjangan tidak mengalami peningkatan," kata Heru.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi menganggap wajar usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan. Sebab, selama lima tahun, tunjangan rumah dinas tidak mengalami peningkatan. Bahkan, politisi Partai Gerindra itu membandingkan tunjangan yang diterima anggota DPRD dengan dana operasional Basuki.

"Perlu diketahui, kemarin kan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan belanja tidak langsung DPRD itu Rp 59 miliar per tahun untuk 106 anggota Dewan. Kemudian TKD (tunjangan kinerja daerah) PNS DKI Rp 12 triliun dan operasional gubernur Rp 50 miliar setahun. Jadi, usulan kenaikan tunjangan rumah dinas itu hal yang wajar, jangan digemborkan karena ini anggaran untuk Pemprov DKI pemborosan secara besar-besaran," kata Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com