Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Mobil Dinas Kapolres Jaktim Disengaja

Kompas.com - 29/10/2015, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Final Piala Presiden 2015 sempat diwarnai aksi kericuhan di beberapa titik perbatasan Ibu Kota. Salah satunya yakni kasus kericuhan yang berujung pada perusakan mobil dinas Kepala Polres Jakarta Timur.

Peristiwa yang terjadi pada 18 Oktober 2015 pukul 01.30 dini hari menjelang laga final Piala Presiden itu terjadi di Pintu Tol Pondok Gede, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, terungkap sekelompok pemuda sengaja menyerang mobil dinas Kapolres Jakarta Timur.

Kelompok pemuda yang menumpang 70 sepeda motor dari dalam tol berubah menjadi anarkistis.

Kala itu mereka mengincar mobil berpelat nomor D yang identik dengan kendaraan asal Bandung. Kebetulan saat itu ada tiga mobil berpelat nomor D yang berada di belakang mobil Kapolres.

Massa kemudian melempari mobil pelat nomor D yang ada di belakang mobil Kapolres dengan batu. Tak ayal, mobil Kapolres pun ikut jadi bulan-bulanan.

"Mereka mengincar mobil pelat D. Kebetulan tiga mobil di belakang saya yang diincar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq, di lokasi rekonstruksi, Kamis (29/10/2015).

Dalam rekonstruksi yang menghadirkan delapan tersangka dan empat DPO yang diperankan polisi, massa kemudian melempari mobil Kapolres dengan gulungan kertas menggantikan batu.

Saat itu Kapolres Jaktim sudah berupaya menghalau, tetapi massa tidak peduli.

"Saya sempat berikan tembakan peringatan, tapi mereka masih tetap melempari batu dan petasan," ujar Umar.

Beruntung Umar tidak terluka dalam peristiwa itu.

Tak lama setelah kejadian, bantuan dari satuan Pengurai Massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur tiba.

Massa dibubarkan dan meninggalkan puluhan sepeda motor mereka. Polisi kemudian mengamankan sekitar 70 sepeda motor penyerang sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku sengaja menyerang mobil Kapolres.

"Dalam pemeriksaan, mereka anggap polisi menghalangi tujuan. Terlebih di belakang mobil saya ada tiga mobil pelat D," ujar Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dua di antaranya yang masih di bawah umur akan dikenakan diversi. Polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com