"Kalau dibayar rupiah per kilometer, (tarif) bus kami yang kendalikan dan kami beri PSO (public service obligation)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (2/11/2015).
Semakin banyak angkutan umum yang terintegrasi dengan PT Transjakarta, Pemerintah Provinsi DKI semakin mudah memilih alternatif bus yang murah serta nyaman.
"Jadi, kami ingin kopami, kopaja, dan semua buslah yang ada di Jakarta ini enggak nyetor lagi dan enggak ngetem lagi. Jadi, bayarnya sistem rupiah per kilometer saja," kata Basuki.
PT Jasa Marga mulai Minggu (1/11/2015) pukul 00.00 WIB tadi pagi mulai menaikkan tarif layanan jalan tol di 15 ruas.
Kenaikan tarif masuk tol tersebut bervariasi, mulai dari Rp 500 per ruas hingga Rp 6.500. Kebijakan itu sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.