Basuki sebelumnya mempertanyakan kredibilitas audit BPK di bawah pimpinan Efdinal yang memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Provinsi Banten yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah.
Efdinal menjadi Kepala BPK Provinsi Banten periode 2013-2014.
"Saya dulu di BPK memberi opininya Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Bukan WTP," kata Efdinal saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2015) malam.
Akibat opini itu pula, Atut ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini Atut juga telah resmi ditahan oleh KPK.
BPK, kata dia, menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan alat kesehatan dengan nilai mencapai Rp30 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Banten yang nilainya Rp 7,8 miliar.
"Waktu Bu Atut ditangkap (KPK) ya pas masa saya dan opininya itu Disclaimer bukan WTP. Coba cek saja langsung di Provinsi Banten," kata Efdinal.
Setelah memimpinan BPK Perwakilan Provinsi Banten, Efdinal dipindah ke BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Ia mengaku profesional dalam mengaudit laporan keuangan provinsi manapun.
Efdinal juga menyebut telah melakukan audit keuangan sesuai prosedur.
"Ya saya sudah hampir setahun lebih di (BPK Perwakilan) Jakarta. Kami juga bekerja berdasarkan fakta-fakta sesuai Undang-undang dan dapat dipertanggungjawabkan."
"Kami melakukan tugas negara yaitu mengamankan uang negara juga," kata dia.
Basuki sebelumnya menuding BPK Perwakilan DKI tidak adil dalam melakukan audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Bahkan, ia mempertanyakan kredibilitas Kepala BPK Perwakilan DKI Efdinal dalam mengaudit laporan keuangan tiap daerah.
"Kalau Efdinal dulunya bekas BPK Banten, hasil audit dia ke Banten apa? WTP (wajar tanpa pengecualian), tapi nyatanya Atut masuk penjara. Orang seperti itu yang mau ribut sama saya?" kata Basuki ketus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.