Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Berpangkat "AKBP" Juga Bohongi Keluarga dan Anaknya

Kompas.com - 04/11/2015, 18:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — DES (41), pria asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kedapatan berpura-pura sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) saat sedang menunggu kakaknya di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2015) malam.

Menurut DES yang dicurigai karena membawa handy talkie (HT) berwarna merah, dia hanya ingin menjemput kakaknya dari luar negeri untuk sama-sama melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

"Pelaku ke bandara untuk keperluan ada anggota keluarganya yang meninggal. Pelaku juga kelihatan janggal karena setiap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pasti pakai kartu pas, pelaku ini tidak ada kartu pas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).

DES mengaku sudah beberapa kali memakai seragam dan atribut lengkap selayaknya anggota kepolisian. Hal itu dilakoninya sejak Februari 2015 lalu. DES merasa gagah jika mengenakan seragam polisi dan berpikir apa saja yang dia lakukan akan lebih mudah karena dikira sebagai polisi yang berpangkat AKBP.

Aktingnya sebagai polisi gadungan ternyata baru diketahui oleh keluarganya, termasuk oleh anaknya sendiri. Kepada keluarganya, DES mengaku sudah bergabung dengan polisi. Padahal, seragam dan atribut yang dia kenakan didapat dari internet atau membeli secara online.

"Pelaku ini bohongi keluarganya. Anaknya sendiri bahkan dibohongi. Padahal, pelaku ini seorang sopir lepas," tutur Aszhari. (Baca: Polisi Gadungan Ketahuan gara-gara HT Merah)

Saat diamankan, DES tidak membawa senjata tajam maupun senjata api sama sekali. Meski dinilai tidak merugikan penumpang di bandara, tindakan DES tetap dipermasalahkan oleh polisi.

Sampai hari ini, DES masih diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sementara ini, DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. (Baca: Polisi Gadungan yang Bawa HT Merah Punya Banyak Kartu Identitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com