Komentar itu terlontar ketika dia mengetahui ICW melaporkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK RI.
Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan, ICW tendensius dan tidak independen, terkait ICW yang melaporkan Efdinal.
Bahkan, ujar Lulung, kini ICW tidak lagi jadi harapan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia.
"Tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang ditemukan mereka. Haji Lulung dilaporkan ke KPK sama ICW, dibalikin lagi tuh," ujar Lulung saat dihubungi pada Kamis (12/11/2015).
Padahal, Lulung menghargai lembaga swadaya masyarakat di bidang pemantauan dan pemberantasan korusi tersebut.
"Saya hormat sekali dengan Teten Masduki, dia kan pendiri ICW. Tapi yang sekarang-sekarang ini, tidak independen. Suruh tobatlah, kan ICW jadi harapan masyarakat," kata Lulung.
Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BPK DKI Jakarta karena diduga menyalahgunakan wewenangnya, yakni memanfaatkan tanah sengketa demi mengeruk keuntungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Lahan itu letaknya di tengah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Kami melaporkan EDN karena melanggar kode etik, menggunakan wewenangnya sebagai pejabat BPPK. Pertanyaannya, kenapa EDN berani mengambil risiko beli tanah 9.618 meter persegi, padahal tanah itu masih sengketa," kata Divisi Investigasi ICW Febri Hendri. (Dennis Destryawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.