Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Angkasa Pura Larang Taksi Uber Beroperasi di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 13/11/2015, 20:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang melarang taksi Uber beroperasi di bandara tersebut. (Baca: Taksi Uber secara Resmi Dilarang Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta)

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa operasional angkutan darat di Bandara Soekarno-Hatta harus memiliki dasar hukum sehingga pelayanan, keamanan, dan keselamatan penumpangnya lebih terjamin.

"Uber sendiri belum punya izin sehingga dilarang beroperasi di bandara," kata Budi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2015).

Menyusul pelarangan ini, Angkasa Pura II akan melakukan razia mulai pekan depan. "Mulai minggu depan, kalau masih ada taksi Uber, akan mulai dirazia demi kenyamanan penumpang," sambung Budi. (Baca: Cegah Taksi Uber Masuk Bandara Soekarno Hatta, AP II Akan Lakukan Razia)

Menurut Budi, sudah banyak angkutan darat legal yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan data angkasa Pura II, per Oktober 2015, angkutan darat legal yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari ada 3.350 unit taksi reguler, 1.700 unit taksi eksekutif, 758 unit mobil sewa, 73 unit travel minibus, dan 269 unit bus.

Jumlah angkutan darat tersebut, menurut dia, sudah disesuaikan dengan kebutuhan Bandara Soekarno-Hatta dan sudah berdasarkan pertimbangan Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan.

Adapun pada bulan lalu, manajemen bandara juga telah menertibkan sejumlah angkutan berpelat hitam yang dikenal sebagai taksi gelap.

Keberadaan sopir taksi gelap kini dikelola dan dijadikan resmi di bawah naungan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com