Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memproduksi Sabu, DS Ikuti Jejak Suaminya

Kompas.com - 20/11/2015, 12:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DS (32), wanita yang diduga sebagai otak produksi sabu rumahan di Jelambar, Jakarta Barat, ternyata melakoni bisnis yang sama dengan suaminya, Hasan.

Adapun Hasan ditangkap pada 2013 dan kini mendekam di penjara.

"Itu istrinya Hasan. Suaminya bikin sabu, istrinya ini ikutan bikin sabu juga. Walaupun DS masih mengaku enggak tahu dan enggak ada hubungan dia produksi sabu sama suaminya, itu dalam pengakuan ke polisi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Afrisal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/11/2015).

Kemarin, Kepolisian menggerebek pabrik narkoba rumahan milik DS. Pabrik sabu rumahan milik DS itu ternyata bersebelahan letaknya dengan bangunan yang pernah dijadikan tempat pembuatan sabu oleh Hasan. (Baca: Polisi Gerebek "Home Industry" Sabu di Tanjung Duren)

Menurut Afrisal, modus yang digunakan DS bersama sejumlah anak buahnya adalah berpura-pura menjadikan tempat produksi sabu sebagai warung internet atau warnet.

DS menggunakan lantai dasar bangunan tersebut untuk usaha warnet sementara lantai duanya digunakan untuk memproduksi sabu. (Baca: Pemilik "Home Industry" Diduga Tawarkan Sabu ke Pengunjung Warnet)

Diduga, pabrik sabu rumahan milik DS baru berjalan sebulan. Polisi masih mendalami alasan DS meneruskan usaha suaminya.

"Apakah bisnis warnetnya lagi turun, kami masih dalami itu," tutur Afrisal.

Selain menangkap DS, polisi mengamankan barang bukti berupa bahan dasar pembuatan sabu. Polisi juga mengamankan pelaku lainnya, yakni BA (39) selaku peracik sabu, YT (36) sebagai penjaga warnet, AAN (19), dan DY (21).

Para tersangka dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com