"Uang Annisa Bahar yang kena tipu (jumlahnya) Rp 60 juta," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Sementara itu, untuk downline atau investor yang ada di bawah Annisa Bahar, kerugiannya mencapai Rp 2 miliar.
Kerugian tersebut merupakan angka cukup fantastis karena mencapai miliaran rupiah.
"Dia ini sistemnya investasi bodong, seperti MLM," kata Fadli.
Annisa Bahar bertemu dengan salah satu tersangka, Astriana, pada 20 Februari 2012 di Senayan City.
Saat itu, Annisa ikut mendengarkan Astriana mempresentasikan bisnis investasi yang dikelola bersama Sandy.
Astri dan Sandy menyebut bisnis yang dikelola dengan nama PT CSM Bintang Indonesia memiliki izin lengkap dan bisa mendapat keuntungan melimpah.
Namun, hingga Annisa mentransfer uang beberapa kali, para tersangka tak menepati janjinya.
Sandy ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kos-kosan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.