Namun, belum diputuskan sistem pembahasan KUA-PPAS tersebut nantinya.
"Jadi kita bahas dan tentukan dulu, nanti pembahasan KUA-PPAS akan dari nol atau dari perubahan-perubahan yang dibuat eksekutif saja. Kalau dari perubahan- perubahan saja, bisa lebih cepat, tetapi kalau dari nol pasti makan waktu lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (30/11/2015).
Taufik mengatakan dibutuhkan waktu hingga dua bulan jika harus membahas KUA-PPAS dari awal. Keputusan soal itu akan ditentukan dalam rapat Bamus soal susunan jadwal pembahasan KUA-PPAS 2016.
Seharusnya, hari ini adalah pengesahan KUA-PPAS 2016 dan draft RAPBD sudah bisa diserahkan ke Kementeria Dalam Negeri.
Keterlambatan ini bisa berdampak kepada keterlambatan pengesahan APBD di akhir tahun ini. Namun, Taufik mengatakan Banggar akan mencoba mengejar target agar APBD bisa disahkan tepat waktu.
"Tapi ya itu tadi, kalau ngikutin mau dibahas dari nol pasti telat," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berpendapat pembahasan KUA-PPAS harus dibahas dari nol lagi. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar teranggarkan dengan tepat.
"Kalau mau jujur ya harus dari nol lagi. Sekarang aja anda bisa lihat, kita kerja baru bisa sekarang karena mereka baru mengumpulkan revisi," ujar Prasetio.
Draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang sudah disisir dalam dua minggu terakhir oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (30/11/2015).
"KUA-PPAS hasil penyempurnaan sudah selesai dan ditandatangani Pak Gubernur. Sudah diserahkan sekaligus hard copy dan soft copy-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.