Dahinya tidak mengernyit. Sesekali dia tersenyum-senyum lepas tanpa beban. Seolah lega telah turun dari jabatannya pada hari pelantikan yang sepi itu, Kamis (3/12/2015).
"Sudah jadi orang bebas ini," ujar Tri Djoko kepada wartawan usai pelantikan, di Balai Agung, Balai Kota DKI, Kamis.
Kabar pengunduran diri Tri Djoko sempat membuat kaget beberapa pihak.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengaku kaget atas hal itu.
Namun, pengunduran diri seseorang tidak boleh ditolak. Tri Djoko harus diizinkan mundur dari jabatannya.
Sebelum pelantikan, banyak yang bertanya-tanya. Kenapa dia mundur? Kenapa mundur di akhir tahun?
"Enggak ada masalah apa-apa. Saya sudah tua. Usia saya sudah 58 tahun, sudah 36 tahun saya mengabdi sebagai PNS," ujar Tri.
Itulah alasan yang dia lontarkan ketika ditanya sebelum pelantikan. Tri Djoko mengatakan kondisinya tidak lagi prima untuk menjabat posisi itu.
Dia ingin memiliki waktu lebih banyak bersama keluarganya. Apalagi, usianya memang segera memasuki usia pensiun. Dia membantah telah tertekan selama mengemban jabatan itu.
Alasan sebenarnya
Usai pelantikan, dia ditanya pendapatnya mengenai kepala dinas yang baru dilantik hari itu. Dia menjawab singkat bernada menyindir.
"Tadi kan sudah dipaparin kuliah sama Pak Gubernur, kan simpel ngilangin banjir itu, kita lihat saja buktinya," ujar Tri.
Sebab, menurut Tri, menghilangkan banjir bukan pekerjaan mudah, semudah yang diucapkan Gubernur.
Hari itu setelah lepas dari jabatannya, dia mulai berani menceritakan keluh kesah selama menjadi kepala dinas.