Hal ini terkait dengan ditolaknya rencana hibah lahan Kemayoran untuk pembangunan Wisma Atlet oleh DPR RI.
"Usulan PMP dari PT Jakpro harus diperbaiki. Diperbaikinya setelah ada surat dari Setneg sehingga administrasinya benar semua," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/12/2015).
Heru juga meminta PT Jakarta Propetindo untuk menghitung kembali skema bisnis mereka. Sebab, gedung tersebut dibangun di lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Penggunaan Lahan (HPL).
Kata Heru, biasanya tidak banyak yang berminat dengan bangunan berstatus itu jika nanti Asean Games selesai digelar.
Sebab, pengelola bangunan harus memperpanjang HGB jika waktunya telah habis. Pemilik HPL belum tentu memperpanjang.
"Kalau dia bangun apartemen HGB di atas HPL, harganya tidak seperti HGB murni. Mungkin peminat enggak mau. Kecuali kalau dihitung dengan benar, setelah itu dimanfaatkan untuk hotel ya boleh," ujar Heru.
DPR RI telah menolak hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan Wisma Atlet kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Heru mengatakan penolakan tersebut karena DPR RI tidak setuju dengan pemanfaatan Wisma Atlet sebagai rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) setelah Asian Games 2018 berakhir.
Dengan demikian, hibah pun dibatalkan. Lahan di Kemayoran yang ingin digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa lagi menggunakan konsep hibah.
Heru mengatakan lahan tersebut bisa digunakan dengan menggunakan sistem kerja sama pemanfaatan aset.
Dengan demikian, kata Heru, Pemprov DKI akan menunjuk pelaksana pembangunan Wisma Atlet yaitu PT Jakarta Propetindo sementara Setneg akan menunjuk Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran sebagai pihak yang mengelola lahan.
Setelah Asian Games, bangunan Wisma Atlet juga akan digunakan untuk hal komersil.
"Ya, sudah membangun untuk komersial saja jadinya. Jadi Wisma Atlet dibangun secara komersial, setelah itu bisa digunakan buat hotel atau apartemen," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.