"Saya minta Gubernur lebih berperan menertibkan karena izin metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur," kata Menteri Jonan di Jakarta, Minggu.
Menurut Menhub, kecelakaan tersebut bukan disebabkan pelintasan sebidang.
"Kalaupun itu harus dibuat flyover atau underpass karena traffic-nya banyak, tidak melegitimasi untuk menerabas, pasti masalah," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, 13 orang tewas dan tujuh orang luka-luka. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dari penumpang KRL.
Humas PT Kereta Api Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa mengimbau pengguna jasa, khususnya yang akan menggunakan KRL relasi Jatinegara dan sebaliknya, agar menggunakan alternatif moda transportasi lain.
"Selama proses evakuasi dilakukan, waktu tempuh akan menjadi lebih lama disebabkan proses evakuasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.