Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terkendala, Rusun Pasar Rumput Akan Dibangun Tahun 2016

Kompas.com - 08/12/2015, 22:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terpadu di Pasar Rumput, Jakarta Selatan pada tahun 2016 mendatang.

Rencana pembangunan rusunawa Pasar Rumput sudah disampaikan sejak Presiden Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI dan Djan Faridz menjadi Menteri Perumahan Rakyat. 

"Tahun 2016, kami segera lelang pembangunan rusun Pasar Rumput. Memang selama ini kendalanya perlu ada koordinasi macam-macam, padahal desainnya sudah ada," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPU-Pera Mirna Amien, di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). 

Kesepakatan pembangunan rusunawa terpadu Pasar Rumput ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono yang diwakili Mirna.

Pembangunan rusun menggunakan anggaran KemenPU-Pera senilai Rp 950 miliar. Ada sebanyak dua tower dengan total 25 lantai yang akan dibangun.

Luas bangunannya mencapai 120.000 meter persegi.

"Kemudian ada 2.000 unit dan pembangunannya menggunakan anggaran jamak dua tahun, selesai tahun 2018," kata Mirna. 

Mirna berharap, pembangunan rusunawa terpadu Pasar Rumput dapat mengatasi permasalahan pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rencananya, rusun tersebut diperuntukkan bagi warga relokasi di sepanjang Kali Ciliwung.

"Ini menjadi tonggak pembangunan rusun terpadu dan akan ditindaklanjuti dengan pembangunan rusun lain, seperti di Pasar Minggu. Semoga persoalan pemukiman bisa tuntas diselesaikan," kata Mirna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com