Ia menjanjikan, semakin hemat anggaran yang disusun, semakin tinggi pula TKD yang akan diterima.
"Kalau dia pengadaan barang, dia bisa beli hemat, bagus. Bisa dikasih tinggi TKD-nya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Ahok merencanakan akan membedakan TKD tiap SKPD. Menurut dia, TKD nantinya akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing.
Ia yakin cara ini akan dapat meningkatkan kinerja PNS. Saat ini, rencana tersebut sudah mulai dikaji di Badan Kepegawaian Daerah. Ia menargetkan kebijakannya dapat dilaksanakan pada 2017.
"Nanti kita mau rancang supaya semua orang semangat. Kalau kamu bisa hemat duit mungkin 2017 bisa saya mulai jalankan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.