Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Penjara bagi Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Pesawat

Kompas.com - 15/12/2015, 16:22 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur sanksi pidana kurungan atau penjara bagi penumpang yang bercanda mengaku membawa bom saat berada di pesawat.

Lamanya hukuman penjara bervariasi, bergantung pada seberapa besar pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang.

"Sanksi sesuai dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hukuman penjara dari satu tahun sampai 15 tahun," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2015).

Lebih lanjut, dalam Pasal 437 yang telah disebutkan sebelumnya tertulis, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipenjara satu tahun.

Masih dalam pasal yang sama, penumpang yang menyampaikan informasi palsu dan mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dihukum penjara delapan tahun.

Hukuman yang paling berat menjerat penumpang yang menyebabkan matinya orang lain, yakni 15 tahun penjara. (Baca: Penumpang Pesawat Dilarang Bercanda dengan Mengaku Membawa Bom)

Saat ini, Kemenhub telah memasang sejumlah spanduk, banner, dan keterangan dalam papan pengumuman di semua bandara di Indonesia tentang larangan candaan soal bom.

Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengungkapkan, imbauan dari Kemenhub ini dibutuhkan karena masih banyak penumpang yang sengaja bercanda seperti itu meski sudah dilarang sebelumnya.

"Penumpang kita kan, mohon maaf, masih belum dewasa. Makin dilarang makin penasaran. Mudah-mudahan imbauan ini bisa membantu memperlancar jalannya penerbangan," tutur Agus. (Baca: Kemenhub: Candaan Bawa Bom di Pesawat adalah Masalah Serius)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com