Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kami Juga Memberi Insentif Pajak kepada Polda Metro Jaya

Kompas.com - 16/12/2015, 18:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi insentif kepada personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangkap tiga oknum pegawai Dinas Pelayanan Pajak (DPP).

"Kami juga memberi insentif pajak kepada Polda Metro Jaya. Insentif itu dari pajak yang kami pungut," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (16/12/2015).  Rencananya, insentif yang akan diterima polisi mencapai 10 persen.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah punya perhitungan perkiraan penerimaan berbagai jenis pajak ibu kota. (Baca: Ahok Akan Ganti 90 Persen Pegawai Dinas Pelayanan Pajak )

Dengan demikian, Ahok akan mudah mengetahui jika ada penyelewenangan pajak. "Kami sudah sinyalir di beberapa lokasi dan sudah punya hitungan pajak. Kami mau pecatin (oknum) pegawai DPP. Kami lihat hotel atau restoran patuh enggak, kalau dua kali ketahuan begitu kami tutup," ujar Basuki.

Polisi sebelumnya menangkap tiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, pada Selasa (15/12/2015). (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)

Diduga, ketiganya melakukan penyelewenangan terkait pajak hotel, hiburan, dan restoran. Pajak ini mudah diselewengkan karena besaran pajak ditentukan oleh wajib pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com