Saefullah memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi sidang dalam kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.
"Ya, Sekda Saefullah datang jadi saksi hari ini," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum Tasripin.
Selain Saefullah, ada dua orang lagi yang hadir menjadi saksi sidang. Mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham dan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sahrianta Tarigan. Ketiganya sudah hadir di PN Jakarta Pusat.
"Selain itu rencananya juga hadir tersangka kasus UPS yang di Jakarta Pusat, Zainal Soleman," ujar dia.
Rencananya, sopir Alex Usman juga akan dihadirkan sebagai saksi.
Pada minggu-minggu sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sudah menghadirkan saksi-saksi dari Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yaitu Rudi sebagai sekretaris dan Edi Jarmiko sebagai anggota.
Mereka juga telah memanggil anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 yaitu Lucky Sastrawiria, Ahmad Nawawi, dan Misan. Selain itu adapula Plt Sekda Wiryatmoko.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex didakwa melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.