Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Sarankan Masyarakat Tampung Air Hujan

Kompas.com - 18/12/2015, 04:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyarankan masyarakat menampung air hujan untuk kegiatan-kegiatan nonkonsumsi, misalnya menyiram bunga, mencuci mobil, dan membersihkan toilet.

Menurut Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara BMKG Dodo Gunawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (18/12/2015), cara ini merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap perubahan iklim.

"Jadi, istilahnya rain water harvesting atau memanen hujan. Teknik ini dapat digunakan masyarakat perkotaan dan desa," katar Dodo.

Air yang ditampung tersebut, kata dia, juga untuk memperpanjang masa tanam tumbuh-tumbuhan masyarakat desa ketika musim kemarau.

Di desa, lanjut Dodo, penampungan air hujan bisa dalam bentuk danau-danau kecil, sementara di kota bisa dengan membuat tangki-tangki penampungan.

"Jadi, tidak perlu menggunakan air bersih untuk kegiatan-kegiatan nonkonsumsi," kata dia.

Perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global, salah satunya mengakibatkan kurangnya ketersediaan air. Oleh karena itu, perlu tindakan adaptasi demi "berteman" dan hidup di dalamnya.

Selain penampungan hujan, salah satu cara lain adalah dengan membangun sumur resapan.

Sumur resapan sendiri dianggap alternatif yang tepat untuk beradaptasi di tengah perubahan iklim akibat pemanasan global.

Selain bisa menahan air, sumur juga dapat mengurangi risiko banjir karena menghambat "run-off" air hujan.

"Karena itulah hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang tinggal dekat dengan sumber mata air," kata Dodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com