Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rok Penumpang Tersangkut Roda, Ojek Pangkalan Tabrak Go-Jek di Depan Gedung KPK

Kompas.com - 18/12/2015, 15:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bunyi dentuman keras terdengar hingga pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/12/2015) pukul 14.03 WIB.

Bunyi tersebut ternyata berasal dari sepeda motor pengendara Go-Jek bernomor polisi B 3660 BXG yang menghantam aspal jalan di depan Gedung KPK.

Motor pengemudi Go-Jek tersebut rupanya tertabrak oleh motor ojek pangkalan bernomor polisi B 6228 SIO yang tiba-tiba membanting kemudi ke arahnya.

Pengendara ojek pangkalan itu membanting kemudi lantaran rok penumpangnya tersangkut ke ban dan membuat motor serta-merta oleng.

"Ibu-ibu itu (penumpang) roknya nyangkut di roda. Lalu motornya menimpa motor saya yang lagi lewat," kata pengendara Go-Jek yang bernama Agus sambil mengusap lutut kirinya yang lecet.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tabrakan sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas sesaat karena saat itu sekitar empat pengendara ojek aplikasi yang kebetulan lewat ikut membantu pengendara Go-Jek yang tertabrak.

Adapun penumpang ojek pangkalan menolak berkomentar dan sibuk mengguntingi roknya yang tersangkut di roda motor.

Rok yang dikenakan oleh penumpang ini cukup panjang, bahkan bisa menyentuh aspal saat dia duduk di atas motor.

Akibatnya, rok pun menjadi terlilit di ban sehingga membuat sepeda motor oleng. Terlebih lagi, posisi duduk penumpang ini yang menyamping sehingga membuat pengendara ojek pangkalan kewalahan menjaga keseimbangan.

"Mau ke Plaza Kuningan antar ibu ini," kata pengendara ojek pangkalan yang sibuk dengan roda motor dan knalpotnya yang bengkok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com