"Salah satu orang diamankan karena melakukan provokasi penghadangan," kata Kapolsek Metro Koja Komisaris Polisi Franz Siregar di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, petugas Polsek Metro Koja telah mengambil langkah antisipasi dan pengamanan terkait pemogokan ini.
Siregar telah mengimbau para pengemudi metromini untuk tidak melakukan kericuhan terkait aksi mogok massal tersebut.
Ia juga menekankan agar sopir metromini tidak menghadang bus sekolah yang diperbantukan mengangkut penumpang karena akan mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, sejumlah sopir metromini menggelar aksi mogok beroperasi di pertigaan Plumpang, Jakarta Utara, pada Senin (21/12/2015) siang.
Para sopir itu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melepaskan metromini yang dianggap tidak laik jalan dan dikandangkan.
Saat menggelar aksi, beberapa sopir metromini menghadang bus sekolah dan memaksa penumpang turun.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengandangkan 289 metromini yang tidak laik beroperasi ataupun tidak mengantongi bukti lolos uji kir yang diduga palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.