Namun, karena mencurigai ada yang tidak beres dengan kematian putrinya, Dermawan akhirnya mengizinkan otopsi tersebut.
Izin Dermawan diperoleh setelah pada Sabtu (9/1/2016) malam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menyambangi rumah duka Dharmais, Jakarta Barat.
Mereka membujuk Dermawan untuk mengizinkan jenazah putrinya diotopsi agar penyebab kematian dapat diketahui, dan demi kepentingan penyidikan.
"Anak saya ada yang jahatin. Saya pikir ini crime, dan polisi bilang butuh otopsi," kata Dermawan saat ditemui pada Minggu (10/1/2016) di Rumah Duka Dharmais, Jakarta Barat.
Dermawan pun mengikuti proses otopsi hingga pukul 03.00 WIB. Setelah selesai, baru jenazah Mirna dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu.
"Akhirnya, saya relakan diotopsi. Katanya sih hasilnya lumayan. Saya sebagai orangtua tidak boleh banyak tahu," kata dia.
Dermawan pun menyerahkan penyidikan kasus ini sepenuhnya kepada para penegak hukum.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua WNI dan WNA yang sudah bersimpati dalam kasus ini.
"Peristiwa ini diangkat di media sosial, dan ini baru kali pertama terjadi, bahkan sampai ramai di luar negeri," ungkapnya.
Pada awalnya, Dermawan mengaku menolak otopsi karena tidak tega. Sebab, bagian tubuh putrinya akan dibedah.