Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Akan Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Meninggalnya Mirna

Kompas.com - 10/01/2016, 17:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memeriksa ulang saksi-saksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) yang meninggal setelah minum es kopi Vietnam di kafe O, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Pemeriksaan akan dilaksanakan besok bersamaan dengan pra-rekonstruksi yang rencananya akan digelar di kafe O tersebut.

"Besok kami akan periksa ulang dengan kawan-kawannya Mirna, keluarganya, pekerja kafe itu. Semua persis saat kejadian di kafe, posisinya dan yang lainnya, pra-rekonstruksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).

Sembari melaksanakan pra-rekonstruksi, polisi juga menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan polisi di Puslabfor Polri. (Baca: Polisi Duga Ada Zat Sianida dalam Kopi yang Diminum Mirna)

Rencananya, hasil pemeriksaan akan keluar besok. Dari sana, polisi akan mencocokkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dengan hasil otopsi jenazah Mirna dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Otopsi dilakukan Minggu dini hari setelah mendapat izin dari pihak keluarga. Adapun sebelumnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi terkait, di antaranya dua teman Mirna, S dan N, empat karyawan kafe, MA (31), RDS (21), YR (29), dan AT (26).

Dari pemeriksaan saksi, diketahui, es kopi Vietnam yang Mirna minum sudah dipesankan terlebih dahulu oleh salah satu temannya, antara S dan N, sebelum Mirna tiba di kafe.

Saat polisi memanggil kedua teman Mirna untuk dimintai keterangan, hanya satu yang bersedia datang. Satunya lagi, yaitu yang memesankan kopi untuk Mirna, belum memenuhi panggilan polisi.

Krishna enggan menyebutkan inisial teman Mirna yang memesankan kopi dan menolak untuk diperiksa polisi. (Baca: Polisi: Es Kopi Vietnam yang Diminum Mirna Dipesan oleh Temannya)

Krishna juga menegaskan, kasus ini belum bisa disebut sebagai kasus pembunuhan. Pihaknya menyatakan, Mirna memang mengalami kematian yang tak wajar. Tetapi, polisi masih perlu mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta lain sebelum menyimpulkan apakah ini benar kasus pidana atau bukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com