Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Randall Dijerat Banyak Pasal Terkait Kasus Siska

Kompas.com - 14/01/2016, 10:47 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Randall Cafferty, terapis Chiropractic First yang menangani Allya Siska Nadya (33), dijerat banyak pasal.

Randall ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara hasil otopsi pada Rabu (13/1/2016) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ada banyak undang-undang untuk menjerat Randall.

Pertama ialah Pasal 122 huruf a UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 500 juta. Randall diduga menyalahi perizinan tinggal di Indonesia.

"Kalau enggak salah, visanya adalah kunjungan bisnis, tetapi melakukan praktik kedokteran," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/1/2016).

Selain itu juga, Randall dikenakan Pasal 191 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Randall diduga melakukan praktik kesehatan tanpa alat yang dianjurkan. Pelanggaran lainnya ialah terkait Pasal 83 dan Pasal 84 ayat 2 UU RI No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Randall diduga berpura-pura sebagai tenaga kesehatan dengan izin resmi.

Selain itu, Randall dikaitkan dengan Pasal 77 dan Pasal 78 UU RI No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Randall juga dikenakan Pasal 73 ayat 2 UU Praktik Kedokteran lantaran diduga menggunakan alat dengan cara lain dalam memberikan pelayan kesehatan.

"Dari semua pasal itu diakumulasikan menjadi Pasal 359 KUHP. Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan kematian seseorang dapat dihukum penjara selama-lamanya lima tahun," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com