"Kalau dari analisis kami, masih ada beberapa kekurangan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Hari ini, penyidik memaparkan alat bukti terhadap jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari pemaparan tersebut, JPU nanti akan memberi rekomendasi kepada penyidik terhadap kasus Mirna.
"Nanti dari sana ada petunjuk apa JPU. Kami follow up. Hasilnya nanti, kalau kemungkinan harus dipanggil lagi beberapa saksi, kita ikuti saja. Kan sudah biasa," kata Krishna.
Wayan Mirna Salihin sebelumnya tewas setelah meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersama dua temannya, yaitu Hani dan Jessica. Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna.
Setelah mencicipi kopi, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa. Mirna kemudian dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.