Salah satu aduannya ialah Jessica merasa diperlakukan secara kasar oleh polisi saat penjemputan untuk pemeriksaan.
"Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan menurut dia tidak benar atau sesuai oleh polisi," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Iqbal mengatakan, pihaknya akan menjawab Komnas HAM terkait substansi keberatan tersebut.
Selain itu, Iqbal juga merespons soal tuduhan Jessica bahwa ada keluarganya yang disebut dengan kata-kata kasar oleh polisi lewat sambungan telepon.
"Siapa? Kalau ada yang laporkan, sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya," kata Iqbal.
Namun, Iqbal meragukan bahwa orang yang dimaksud Jessica merupakan anggota polisi. Sebab, menurut dia, penyidik tidak akan mengintervensi orang untuk mengaku.
"Kan belum tentu polisi juga, kan banyak yang mengaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi, dia melanggar disiplin. Tetapi, faktanya, saya ragu kalau itu polisi," kata Iqbal.
Anggota Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, Jessica Kumala, saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengadukan perlakuan kasar anggota polisi terhadap dirinya.