Sampai saat ini, ICW mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait pelaporan yang mereka lakukan pada November 2015 itu.
"Sampai detik ini, ICW sebagai pelapor belum pernah mendapatkan informasi apapun," kata Ketua Divisi Investigasi ICW Febri Hendri saat mendatangi Kantor BPK RI, Kamis (4/2/2016).
Pada kesempatan itu, Febri sempat mencoba ingin menemui Inspektorat Utama BPK RI Mahendro Sumarjo. Namun, menurut salah seorang stafnya, Mahendro sedang rapat internal.
Pada November lalu, ICW melaporkan Efdinal ke panitera MKKE. Pelaporan dilakukan karena Efdinal terindikasi menguasai empat bidang lahan di TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Ia diduga memanfaatkan wewenang jabatannya agar lahan tersebut dibayarkan oleh Pemprov DKI.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki ICW, Efdinal diketahui sudah empat kali meminta agar Pemprov DKI membeli empat bidang lahan di tengah TPU Pondok Kelapa.
Dokumen yang dimiliki ICW tersebut berupa surat yang dikirimkan Efdinal kepada Gubernur DKI Jakarta.
"Kami masih yakin yang bersangkutan melanggar kode etik karena menyalahi wewenang jabatannya. Karena itu, kami berharap yang bersangkutan dicopot," ujar Febri.
Sementara itu, Efdinal membantah tudingan ICW yang menilainya mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa kepada Pemprov DKI. Ia mengaku hanya ingin membantu tiga pemilik lahan yang mendatanginya pada 2005.
Ketika itu, Efdinal masih menjadi staf di BPK. Menurutnya, dokumen yang dibawa ketiga warga pemilik lahan itu membuktikan bahwa kepemilikan lahannya sah.
Dalam kasus itu, ia menyebut Pemprov DKI mengklaim lahan milik ketiga orang tersebut merupakan lahan milik orang lain.
Atas dasar itulah Efdinal mengaku tergerak untuk membantu ketiga warga tersebut.
Ia juga mengakui bahwa kasus sengketa lahan itu memang dimasukan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta 2014 karena dia baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI pada akhir 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.