Penggeledahan tersebut terkait kasus penjualan organ ginjal manusia. (Baca: Penyidik Bareskrim Datangi RSCM)
Pantauan Kompas.com, para penyidik Bareskrim yang berjumlah lebih kurang delapan orang itu keluar dari RSCM dengan membawa boks besar.
Boks bening dengan tutup merah muda itu tampak menyimpan dokumen. Penyidik terlihat membawa boks tersebut dengan mobil.
Penggeledahan ini berlangsung selama hampir delapan jam. Sampai penggeledahan usai, tak ada pihak rumah sakit yang dapat dimintai komentarnya. (Baca: Dirut RSCM: Prosedur Transplantasi Ginjal Ketat)
Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto mengatakan, penyidik menggeledah satu ruangan, yakni ruang rekam medis.
"Tadi hampir delapan jam ya. Satu ruangan (digeledah), ruang rekam medis," kata Arie, yang memimpin penggeledahan di RSCM, Kamis malam.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik akan mempelajari dokumen yang disita dari RSCM untuk mengusut kasus penjualan organ ginjal.