"Kalau dapat dibuktikan beliau di luar SOP-nya, maka akan saya laporkan ke Propam. Dia melakukan penyelewengan kekuasaan, dalam hal ini, pejabat aparatur kepolisian. Saya juga akan laporkan ke Polri," tutur Razman saat ditemui di Kalijodo, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Razman menganggap tindakan Krishna itu sebagai bentuk balas dendam kepada warga Kalijodo.
"Jangan sejarah masa lalu Daeng Azis dan Krishna Murti dibawa-bawa sampai hari ini," ujarnya.
Pada tahun 2002, Krishna yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan pernah ditodong pistol oleh Azis. Kala itu, Krishna memilih tidak melawan dan berdialog karena mempertimbangkan jumlah anak buah Azis.
Sehari setelah peristiwa penodongan itu, barulah ia menangkap dan menahan Azis. Saat itu, ia membawa personel polisi dengan jumlah lebih banyak.