Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket Terapkan Kantong Plastik Berbayar Per Hari Ini

Kompas.com - 21/02/2016, 14:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Minimarket di Jakarta sudah menerapkan kantong plastik berbayar Rp 200 mulai Minggu (21/2/2016) ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Minimarket pertama yang disambangi Kompas.com adalah Seven Eleven di depan Mal Senayan City. Di sana, kebijakan itu sudah diterapkan.

"Ya masih banyak warga yang belum tahu. Mereka kaget sekarang kalau pakai plastik harus bayar," kata seorang pramuniaga, Reza Sadam, Minggu.

Namun, ia melanjutkan, pembeli tak merasa keberatan dengan aturan tersebut. Mereka tetap membayar Rp 200 untuk kantong plastik.

Hal serupa juga terjadi di minimarket Alfamart di Kemanggisan, Jakarta Barat. Di sana, pembeli juga belum mengetahui aturan mengenai kantong plastik berbayar.

"Enggak ada (pembeli) yang nolak, sih. Tetap bayar saja, gitu, buat pakai plastik," kata seorang pramuniaga, Maryani.

Di Indomaret di Cideng, Jakarta Pusat, tak sedikit pembeli yang mengembalikan kantong plastik ketika mengetahui ada aturan itu.

"Tadi banyak juga pembeli yang belanjaannya sedikit, enggak pakai plastik, dimasukin ke tasnya," kata Afrian, pramuniaga di tempat belanja tersebut.

Seorang konsumen, Ari Mukti, menyebut kebijakan itu nanggung. Seharusnya, menurut dia, pemerintah menetapkan harga tinggi untuk kantong plastik.

"Kalau mau mengurangi plastik, harganya dinaikkan jadi Rp 5.000 atau Rp 10.000. Kalau Rp 200 mah, pas nanti minimarket enggak punya kembalian, dikasihnya plastik seharga Rp 200," kata Ari tertawa.

Berdasarkan pantauan, di minimarket-minimarket itu, surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut sudah ditempel, dengan ditandatangani Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com