"PLN memutuskan aliran listrik dua bangunan di Kalijodo, salah satunya Kafe Intan. Dimatikan karena ada pelanggaran," kata Abdul.
Kafe Intan merupakan tempat usaha milik Abdul Azis yang akrab disapa Daeng Azis, salah seorang yang dianggap tokoh masyarakat di Kalijodo.
Sampai saat ini, tempat tersebut ditutup dan diberi garis polisi. Sejumlah personel polisi dan TNI terlihat berjaga-jaga di luar tempat itu.
Saat ditanya pelanggaran apa yang dilakukan hingga listrik di tempat itu dipadamkan, Abdul mengaku tidak mengetahui secara rinci. Dia hanya mendapat informasi bahwa listrik di dua bangunan itu melanggar ketentuan hingga harus dipadamkan PLN.
"Coba tanya PLN Bandengan saja," tutur Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.