Azis ditangkap bukan karena kasus senjata tajam atau perdagangan orang yang disangkakan kepadanya beberapa waktu lalu.
"Dia ditangkap karena kasus pencurian listrik. Ini untuk temuan kemarin di rumah dan kafe miliknya yang berada di Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara."
"Dia selama ini melakukan pencurian listrik PLN," ucap Kapolresto Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada Kompas di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Terkait kasus dan sangkaan yang telah dikenakan kepada Azis sebelumnya, Daniel menyampaikan, itu adalah wilayah Polda Metro Jaya.
"Kami menangani yang kasus pencurian listrik ini," ucapnya. (Saiful Rijal Yunus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.