Pria yang akrab disapa Daeng Azis itu mengaku sedang ada kesibukan lain yang tak bisa dilewatkan sehingga tidak datang ke Polda Metro kemarin.
"Daeng bilang ke saya, dia dua hari ini lagi ada di Serang, Banten. Dia lagi ke tempat saudaranya, ada urusan keluarga. Jumat dia pastikan datang ke Polda," kata kuasa hukum Azis, Razman Arif Nasution, kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2016).
Razman tidak menjelaskan urusan keluarga yang dimaksud. Satu hal yang pasti, pihak Azis, melalui Razman, telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Azis perihal kasus prostitusi.
Selain Azis, ada dua pengusaha tempat hiburan malam di Kalijodo juga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Mereka adalah Daeng Nakku, pemilik Kafe Jelita Kalijodo, dan Ali, pemilik Kafe Kingstar.
Kedua orang ini turut dijerat dengan pasal mucikari karena diduga menyalurkan pekerja seks komersial ke Kafe Intan milik Azis.