Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Timeline" 20 Hari Keputusan Pembongkaran Kalijodo

Kompas.com - 29/02/2016, 09:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tak perlu waktu lama bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengeksekusi kawasan Kalijodo.

Berawal dari kecelakaan maut yang menyebabkan empat orang tewas, Basuki langsung memutuskan untuk menertibkan kawasan Kalijodo.

Terhitung hanya 20 hari waktu yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merencanakan pembongkaran ratusan bangunan liar di Kalijodo. Kawasan penuh wisma dan tempat hiburan itu akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
 
(9/2/2016): Ahok pertama kali menegaskan akan membongkar kawasan Kalijodo. Seusai meresmikan sepuluh taman di Jagakarsa, Basuki mengatakan kawasan Kalijodo lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Sang pengendara Fortuner maut diketahui menenggak 10 gelas minuman keras dari tempat hiburan di Kalijodo.

"Makanya saya bilang, Kalijodo harus segera di-sosialisasi (kemudian) kami bersihkan semua. Enggak ada toleransi! (Kalijodo) lebih banyak mudarat daripada manfaatnya," kata Ahok saat itu.

(12/2/2016): Di tengah berbagai penolakan yang disampaikan oleh warga serta pekerja seks komersial (PSK) Kalijodo, Ahok mengancam akan memecat Wali Kota jika tidak berani membongkar kawasan itu.

Wali kota terkait adalah Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.

(14/2/2016): Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara mulai melayangkan surat sosialisasi pembongkaran bangunan kepada warga Kalijodo.

(17/2/2016): Ahok rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya.

Hasilnya, Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat akan melayangkan SP 1 hingga Surat Perintah Bongkar (SPB). Rentang waktunya, SP 1 ke SP 2 selama tujuh hari. Kemudian SP 2 ke SP 3 selama tiga hari dan SP 3 ke SPB hanya satu hari.

Di samping itu, para mantan PSK Kalijodo sudah mulai pulang kampung. Kemudian warga pun sudah mulai mendaftar Rusun Marunda dan Pulogebang.

(18/2/2016): Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat melayangkan SP 1. Di dalam surat itu, warga diminta untuk meninggalkan kawasan tersebut dan membongkar sendiri bangunannya.

(19/2/2016): Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah memimpin rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait penertiban Kalijodo. Hasilnya, Kalijodo akan dieksekusi pada 29 Februari.

(20/2/2016): Operasi penyakit masyarakat dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hasilnya banyak minuman keras, senjata tajam, serta anak panah beracun ditemukan.

(25/2/2016): Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat melayangkan SP 2 ke warga Kalijodo.

(27/2/2016): Ahok dan Tito kembali menggelar rapat koordinasi pembongkaran kawasan Kalijodo. Kali ini lokasinya di Balai Kota.

Dalam rapat itu, mereka membahas kesiapan pembongkaran ribuan bangunan di Kalijodo pada hari eksekusi, yakni 29 Februari.

(28/2/2016): Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat melayangkan SP 3 kepada warga Kalijodo.

(29/2/2016) Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat menerbitkan SPB. Bangunan liar di kawasan Kalijodo diratakan dengan tanah.

Kafe Intan milik tokoh Kalijodo, Abdul Azis lah yang dibongkar pertama kali. Harapannya, Pemprov DKI dapat langsung menata kawasan Kalijodo menjadi RTH. Agar kawasan itu tidak lagi disalahgunakan dan diduduki secara liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com