Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Bantah Janjikan "Fee" 7 Persen untuk Fahmi Zulfikar Terkait UPS

Kompas.com - 04/03/2016, 10:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman, membantah pernah menjanjikan fee untuk memuluskan pengadaan proyek UPS.

"Dari mana saya punya uang, dan bagaimana mungkin?" ujar Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (3/3/2016), seusai mendengarkan tuntutan jaksa terhadapnya.

Tim jaksa penuntut umum menuntut Alex dihukum tujuh tahun penjara dalam kasus UPS. Jaksa menilai, dia terbukti berperan dalam korupsi pengadaan UPS.

Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (Baca: Alex Usman Sebut UPS Jalan Keluar bagi Sekolah untuk Tingkatkan Daya Listrik)

Dalam surat dakwaannya, jaksa juga menyebutkan adanya pertemuan antara Alex, Harry Lo selaku distributor UPS dari PT Offistarindo Adhiprima, dan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD DKI, di Hotel Redtop.

Menurut dakwaan, mereka dalam pertemuan itu bersepakat bahwa Fahmi akan menerima fee 7 persen dari pagu pengadaan UPS jika proyek itu lolos.

Sementara itu, menurut Alex, dia tidak pernah mengabulkan syarat fee tersebut. Alex mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, dia juga menerima tamu selain Fahmi dan Harry Lo.

Ketika itu, Alex juga mengaku sibuk mengurus lelang pengadaan lainnya. "Saya juga tidak tahu apakah kesepakatan itu hanya antara Saudara Fahmi dan Saudara Harry Lo," ujar dia.

Mengenai pertemuan tersebut, Alex menjelaskan bahwa dia bertemu Harry Lo karena pria itu merupakan pimpinan perusahaan penyedia barang yang akan dibeli Pemprov DKI.

Alex pun menilai pertemuan itu sebagai suatu hal yang wajar.

Mengenai kehadiran Fahmi dalam pertemuan itu, Alex mengaku mengundang kawannya yang baru terpilih kembali sebagai anggota legislatif pada tahun 2015 tersebut.

Alex menyampaikan bahwa Fahmi diundang untuk berdiskusi mengenai pengadaan UPS itu agar bisa dibahas oleh DPRD DKI. Kini, Fahmi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus UPS. (Baca: Alex Usman Tidak Disuruh Kembalikan Kerugian Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com