Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Usman Sebut UPS Jalan Keluar bagi Sekolah untuk Tingkatkan Daya Listrik

Kompas.com - 04/03/2016, 08:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman mengatakan, sebenarnya UPS ini diperlukan bagi sekolah-sekolah di Jakarta.

Dia menjawab pernyataan jaksa yang mengatakan bahwa pengadaan UPS untuk sejumlah sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah.

Menurut jaksa, hal yang dibutuhkan sebenarnya adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik, bukan UPS.

Sementara itu, menurut Alex, UPS bisa menjadi jalan keluar bagi sekolah yang membutuhkan peningkatan daya listrik

"Kan UPS yang saya minta ini menambah daya, berbeda ya. Jadi ada dua fungsi, ada yang bisa membackup dan ada yang bisa menambah daya. Maka dari itu saya meminta membuatkan rumahnya, membuatkan jaringan tersendiri, tidak menggunakan existing jaringan di PLN supaya fungsinya untuk menambah daya," ujar Alex usai mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jaan Bungur Besar Raya, Kamis (3/3/2016).

"Kekuatannya itu 120 KVA, 120 ribu watt, dia bisa mengcover kebutuhan satu gedung," sambung dia. (Baca: Alex Usman Tidak Disuruh Kembalikan Kerugian Negara).

Pengadaan UPS dinilainya lebih baik daripada harus mengurus penambahan daya listrik ke PLN.

"Sekolah itu kesulitan, kalau Anda melihat sekolah di Jakbar itu kesulitan dan mengurus menambah daya listrik itu sangat sulit," ujar Alex.

Selain itu, dia mengaku tidak pernah mengusulkan pengadaan UPS untuk masuk dalam APBD-P 2014.

Dia mengatakan awalnya dia ingin pengadaan itu masuk pada APBD tahun 2015, atau di tahun berikutnya.

Karena tahu bahwa sahabatnya yang juga anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar, kembali terpilih menjadi anggota legislatif saat itu, Alex pun mengaku mengadakan pertemuan dengan Fahmi.

"Ya memang tugas saya sebagai kepala Seksi untuk membuat perencanaan untuk 2015. Nah kebetulan saya tahu saudara Fahmi kan terpilih lagi untuk 2015, jadi kami mengusulkan ini dan jadi atensi ke DPRD karena ini merupakan kebutuhan," ujar Alex.

Dia tidak tahu bagaimana akhirnya pengadaan UPS bisa masuk dalam APBBD-P 2014.

Dalam kasus UPS, Alex dituntut hukuman penjara selama 7 tahun dikurangi masa tahanan yang sudah dia jalankan.

Jaksa menilai Alex terbukti berperan dalam korupsi pengadaan UPS. (Baca: Ini Satu Hal yang Memberatkan Tuntutan Alex Usman )/

Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Jaksa menilai Alex terbukti memperkaya diri, orang lain, serta korporasi dalam proyek pengadaan UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian Rp 81,4 miliar. (Baca: Dengan Mata Berkaca-kaca, Alex Usman Doakan PNS Lain Tak Bernasib seperti Dirinya).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com