Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Surat Permintaan Maaf Mashudi untuk Menpan Yuddy Chrisnandi

Kompas.com - 10/03/2016, 17:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Salah satu akun jejaring sosial, dengan nama akun Kahar S Cahyono, mengunggah sebuah foto tulisan tangan di secarik kertas dengan nama pembuat surat, Mashudi SPd, lengkap dengan tanda tangannya.

Adapun isi surat yang ditulis Mashudi dengan tulisan tangan di atas secarik kertas usang itu ialah sebagai berikut:

"Aspirasi Buat Pak Menpan RB, Prof. dr Yuddy Krisnandi. "Nasib honorer K2 asli Kabupaten Brebes" Gara-gara SMS tidak menyenangkan kepada Menpan RB (dr. H Yuddy Krisnandi) honorer K2 asli Kabupaten Brebes ditahan di Polda Metro Jaya (Mashudi s.Pd). K2 asli mengabdi di instansi pemerintah selama 16 tahun dengan honor tertinggi tahun 2016: Rp. 350 ribu. Masa penahanan penuh dengan kesengsaraan, 16 tahun kesengsaraan menjadi guru honorer ternyata tidak cukup! Harus dibalas dengan jeruji besi yang penuh dengan teman yang benar-benar melakukan kejahatan, cuma gara-gara SMS tidak menyenangkan.

Ya Allah ampunilah segala dosa-dosaku, bukakanlah pintu hati bapak Menpan RB (Prof. Dr. H Yuddi Krisnandi) dan keluarga, serta staff ahli Menpan, bapak Reza Pahlevi supaya memaafkan dan membebaskan aku dan mengangkat derajatku menjadi PNS.

Mashudi s.Pd bukan teroris, Mashudi s.Pd cuma guru honorer K2 asli Kabupaten Brebes yang ingin jadi PNS mengabdi pada bangsa dan negara Indonesia tercinta. Kepada teman-teman K2 (FHK2I) diseluruh tanah air, mohon dengan sangat aku dibebaskan dari jeruji besi. Mashudi s.Pd tulang punggung keluarga sudah tidak punya orang tua, anak dan istri dirumah nasibnya sengsara gara-gara ayahnya ditahan di Polda Metro Jaya.

Kepada bapak presiden Joko Widodo, mohon dengan sangat K2 asli diangkat sampai tuntas. Mohon dengan sangat Mashudi s.Pd dibebaskan. Keluarga, anak dan istri, murid-murid menunggu kinerja saya aktif kembali di sekolah.

Kepada bapak/ibu: DPR, DPD, PGRI, DPRD Kabupaten Brebes, Bupati Brebes, PGRI Brebes, Dewan Pendidikan Brebes, Dinas Pendidikan Brebes, FHK2I, mohon aku dibebaskan dari tahanan secepatnya!.

Gara-gara ditahan keluargaku sengsara, hutangku bertambah banyak karena Mashudi tulang punggung keluarga."

Surat tersebut dibuat di Jakarta, tertanggal 8 Maret 2016, dan ditandatangani oleh Mashudi SPd. Menanggapi surat tersebut, sekretaris pribadi Yuddy Chrisnandi, Reza Pahlevi, membenarkan isi surat tersebut. (Baca: Kirim SMS Ancaman ke Menteri Yuddy, Guru Honorer Ditangkap Polisi)

"Iya, benar, Mashudi membuat surat tersebut dari dalam penjara," ujar Reza di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com