JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara bersama tim intel Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) menangkap pengedar narkoba di Karaoke Tematik, Pluit Jakarta Utara pukul 23.00 WIB pada Jumat (11/3/2016) lalu.
Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2016).
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Juanita Ameliasari mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap di Karaoke Tematik itu berinisial A, D, dan S. Pelaku A dan D merupakan kurir serta S sebagai bandar narkobanya.
"Disinyalir mereka sudah rutin melakukan (pengedaran narkoba). Dan ke tempat-tempat hiburan lain, jadi mereka random kadang berpindah-pindah," ucap Juanita di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Senin (14/3/2016).
Juanita menuturkan, pembeli biasanya memesan terlebih dulu, lalu mereka menjadikan tempat karaoke untuk lahan bertransaksi. Ini memperlihatkan, tempat karaoke dianggap sebagai area yang aman untuk bertransaksi narkoba.
"Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa 21 pil ekstasi, uang senilai Rp 8.729.000, paket narkoba jenis key, tiga buah HT (Handie Talkie)," ungkap Juanita.
Selain itu, lanjutnya,ditemukan pula 12 pil happy five, tiga kartu ATM dan dua buah kartu room tempat Karaoke Tematik.
Juanita mengatakan, pihaknya pun akan menindak tegas, jika Karaoke Tematik ternyata memiliki keterlibatan dalam peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi pidana dan menutup tempat karaoke tersebut.
"Intinya jangan sampai tempat karaoke itu terkontaminasi narkoba," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.