JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menduga pernyataan pekerja seni dan aktivis Ratna Sarumpaet soal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membayar aparat negara ada benarnya.
Hal ini berkaitan dengan Pergub Nomor 138 Tahun 2015 tentang honorarium anggota TNI atau Polri di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kalau ini benar maka pernyataan Ratna Sarumpaet sahabat saya itu menjadi sangat kuat. (Ini) Indikasi lho, presumption of innocence (praduga tak bersalah). Nah, ini pergubnya. Berarti berdasarkan ini dia menggunakan itu kan," kata Razman, di PTUN Jakarta di Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016).
Baca: Ratna Sarumpaet: Ahok Sudah Beli Tentara, Kepolisian, dan KPK
Lewat Pergub itu, Razman menuding Ahok melakukan pelanggaran.
"Kalau ini berarti sudah ada orang yang mencoba membayar TNI/Polri. Ini yang diributkan itu sekarang kan, (TNI) Angkatan Udara minta bukti kan (pernyataan Ratna). Mana, bukti kan, Ratna diminta, saya beritahu kalau benar ini," ujar Razman.
Baca: "Perang" di Twitter, TNI AU Merasa Perlu Beri Penjelasan kepada Ratna Sarumpaet
Pengacara Daeng Azis ini heran apakah gaji TNI dan Polri tidak cukup dari negara. Padahal, menurut dia, negara sudah menaikkan gaji aparat dan sejumlah institusi negara lainnya.
Razman mendapatkan informasi soal pergub ini dari warga Kalijodo, Leonard Eko Wahyu alias Leo, salah satu penggugat Wali Kota Jakarta Utara. Leo menjelaskan, dalam pergub itu diatur bahwa honorarium Rp 250.000 dan uang makan Rp 38.000.
Ia mencoba menghitung, saat penertiban Kalijodo, pemerintah berarti telah menggelontorkan uang begitu besar. Ia menganggap itu sebagai kerugian negara.
"Kalau saya kalikan 6.000 personel yang ada di lapangan berarti Rp 17 miliar uang dikeluarkan untuk mereka untuk kasus Kalijodo. Itu baru per hari, dikalikan berapa hari mereka ada di sana. Nah, peraturan ini membuat kerugian negara hanya untuk keamanan di Kalijodo," jelas Leo.
Ia menyatakan mendapat informasi TNI menolak pemberian uang honorarium itu saat penertiban.
"Yang saya dengar TNI tidak menerima anggaran itu dan mengembalikan. Tetapi, kita enggak tahu dengan polisi, ini yang harus dipertanyakan," ujar Leo.