Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polda Metro, Kodam Jaya, dan KPK terhadap Tudingan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 12/03/2016, 15:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tudingan Ratna Sarumpaet, seorang pekerja seni, yang menyatakan ketiga lembaga itu telah "dibeli" Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mendukung kebijakannya sama sekali tidak berdasar.

Ratna menyampaikan tudingannya itu di Jakarta, Jumat (11/3/2016), dalam sebuah diskusi. Tudingan disampaikan terkait langkah Ahok yang melibatkan TNI dan polisi dalam menggusur bangunan di Kalijodo serta terkait pengusutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK, yang di mata Ratna, tidak menampakkan perkembangan. (Baca:
Ratna Sarumpaet: Ahok Sudah Beli Tentara, Kepolisian, dan KPK)

Bagian Humas KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mau menanggapi tudingan Ratna.

"Enggak perlu ditanggapilah, silakan dibuktikan saja. Ini ranah penegakan hukum dan proses hukum sedang berjalan," kata Priharsa kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal juga menepis tuduhan Ratna. Tuduhan Ratna, menurut dia, tidak berdasar.

"Saya enggak tanggapi, ngapain tanggapi. Masa ngomong gitu," ujar Iqbal.

Polisi, kata Iqbal, hadir di tengah kegiatan pemerintah daerah, misalnya dalam kegiatan penertiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Memberikan rasa aman dan ketertiban. Kalau ada penertiban, kami harus hadir, baik diminta atau tidak diminta karena bisa terjadi kerawanan. Nanti kalau ada yang neko-neko siapa yang bertanggung jawab?" kata Iqbal.

Pihak Kodam Jaya juga membantah tuduhan Ratna. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa malah balik bertanya tentang tuduhan Ratna itu.

"Belinya berapa? Tanya dong beli berapa. Saya saja enggak tahu, ngapain komentari Bu Ratna," ujar Heri.

"Tentara itu kan alat negara, mana mungkin tentara itu dibeli perorangan, oleh partai politik, oleh kelompok tertentu, ya enggaklah," kata Heri.

Heri mengatakan, jika Kodam Jaya membantu Pemprov DKI Jakarta, itu sudah diatur dalam Undang-Undang tentang TNI. "Kalaupun tentara itu membantu tugas pemerintah daerah, ada di Undang-Undang TNI Nomor 34, (itu tentang) membantu tugas pemerintah di daerah," ujar Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com